situs toto
PENYAMPAIAN LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAHAN DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023,DI WILAYAH PROVINSI JAMBI – BAKEUDA Kab. Tebo
Selamat datang di Website resmi Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tebo.             Selamat Atas Diperolehnya Opini WTP Yang Ke-9 Kali Secara Berturut-turut Atas LKPD Pemerintah Kabupaten Tebo Tahun 2023.

PENYAMPAIAN LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAHAN DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023,DI WILAYAH PROVINSI JAMBI

 

Selasa 7 Mei 2024, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tebo,Nazar Efendi,SE.M.Si.menghadiran kegiatan Penyampain Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2023, aula Kantor BPK RI Perwakilan Jambi

Pemerintah Kabupaten Tebo sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Opini ini diterima saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah Tahun 2023 Oleh Kepala BPK RI Perwakilan Jambi Paula Henry Simatupang,S.E.,M.Si.,Ak.,CA.,cFrA.,CSFA.,CPA ( Aust).,ACPA yang langsung diterima Pj. Bupati Tebo Dr. H. Varial Adhi Putra,ST.,MM. dan Ketua DPRD Kabupaten Tebo Mazlan,S.kom.,M.E

Pj.Bupati Tebo mengucapkan terima kasih kepada pihak yang terlibat dalam penyusunan laporan keuangan dan beliau berharap ini menjadi motivasi tersendiri untuk para ASN Pemkab Tebo agar bekerja lebih baik lagi.

Sementara itu,Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tebo Nazar Efendi,SE.,M.Si,menyampaikan bahwa Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) merupakan yang kesembilan kalinya yang dapat diraih oleh Pemerintahan Kabupaten Tebo secara terus menerus,semoga predikat ini dapat di pertahankan pada tahun-tahun yang akan datang,dan kepada semua pihak yang telah berperan dalam proses penyusunan laporan keuangan ini,disampaikan ucapan terima kasih sehingga LKPD Tahun 2023 dapat di susun sesuai SAP,Efektivitas SPI dan kepatahun terhadap peraturan per undang – undangan 

Sementara kepala BPK RI Perwakilan Jambi,Paula Hendry Simatupang, mengatakan opini ini adalah syarat untuk kemajuan di berbagai lini pembangunan,Untuk Pemkab dan pemkot diminta untuk mengevaluasi setiap catatan yang di berikan.

Tinggalkan Komentar

https://library.iainkediri.ac.id/https://newepaper.jawapos.co.id/thumbnail/dist/https://kantorbahasabengkulu.kemdikbud.go.id/wp-includes/site/https://prakerja.nusatalent.com/file/https://rskiasawojajar.co.id/https://pria.org/https://ise.usj.edu.mo/https://eproc.jawapos.co.id/adminlte/plugins/site/https://bapenda.sumbabaratkab.go.id/link/https://www.rsudsyamsudin.co.id/pro/gacor/https://empowerment.co.id/https://simak.id/
https://fkm.uwgm.ac.id/wp-content/themes/twentytwentytwo/root/https://al-makkipublisher.com/phpscripts/https://dkips.sumbabaratkab.go.id/gacor/https://bpkad.kuningankab.go.id/wp-includes/split/https://psbtph.pertanian.jatimprov.go.id/wp-content/rj768/https://kotakec.sumbabaratkab.go.id/2024/https://polimedia.ac.id/boot/https://bapenda.sumbabaratkab.go.id/link/