Selamat datang di Website resmi Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tebo.             Selamat Atas Diperolehnya Opini WTP Yang Ke-7 Kali Secara Berturut-turut Atas LKPD Pemerintah Kabupaten Tebo Tahun 2021.

Struktur Organisasi

Badan Keuangan Daerah merupakan Perangkat Daerah yang dipimpin oleh seorang Kepala Badan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Adapun susunan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tebo terdiri dari :

  1. Kepala Badan
  2. Sekretariat, dipimpin oleh seorang Sekretaris, membawahkan
    • subbagian perencanaan, keuangan dan evaluasi
    • subbagian umum, kepegawaian dan aset.
  3. Bidang Pajak dan Pendapatan lainnya dipimpin oleh seorang kepala bidang membawahkan :
    • subbidang pendataan, penetapan, keberatan dan penghapusan pajak
    • subbidang penagihan pajak
    • subbidang pendapatan lainnya.
  4. Bidang Anggaran dipimpin oleh seorang kepala bidang membawahkan :
    • subbidang anggaran belanja tidak langsung;
    • subbidang anggaran belanja langsung
    • subbidang anggaran pembiayaan manajemen kas.
  5. Bidang Perbendaharaan dipimpin oleh seorang kepala bidang membawahkan:
    • subbidang perbendaharaan;
    • subbidang penelitian dokumen dan arus kas;
    • subbidang pelaporan arus kas.
  6. Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan dipimpin oleh seorang kepala bidang membawahkan :
    • subbidang monitoring dan evaluasi;
    • subbidang akuntansi
    • subbidang pelaporan.
  7. Bidang Aset dipimpin oleh seorang kepala bidang membawahkan :
    • subbidang perencanaan, pemanfaatan dan penggunaan aset;
    • subbidang penatausahaan aset
    • subbidang penghapusan dan pemindahtangan aset.
  8. Unit Pelaksana Teknis Badan.
  9. Kelompok Jabatan Fungsional.

Secara keseluruhan strukur organisasi Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tebo secara rinci dapat dilihat pada tabel dibawah ini :
Struktur Organisasi Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tebo