Selamat datang di Website resmi Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tebo.             Selamat Atas Diperolehnya Opini WTP Yang Ke-8 Kali Secara Berturut-turut Atas LKPD Pemerintah Kabupaten Tebo Tahun 2022.

Kepala BAKEUDA Kabupaten Tebo sampaikan Proyeksi Penerimaan dan Belanja Daerah Tahun 2021 pada Rapat Forum Konsultasi Publik dan Pembukaan Forum OPD Tahun 2021

Pemerintah Kabupaten Tebo melalui OPD BAPPEDA dan LITBANG, hari senin tanggal 2 Maret 2020 menyelenggarakan Rapat Forum Konsultasi Publik dan Pembukaan Rapat Forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyempurnaan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tebo Tahun 2021.

Hadir pada acara dimaksud stakeholder terkait termasuk unsur pimpinan DPRD Kabupaten Tebo. Rapat dipimpin langsung oleh Bapak Bupati Tebo H. Sukandar.S.Kom., M.Si. Didalam arahan Bupati Tebo menghimbau kepada seluruh elemen pemerintah untuk aktif didalam pengajuan proposal dana ke pemerintah pusat mengingat keterbatasan anggaran di Kabupaten Tebo seperti DAK dll, disamping itu Bupati Tebo mengajak untuk bersama sama berbuat demi kemajuan Kabupaten Tebo. Acara dilanjutkan dengan beberapa paparan dari BPS, BAKEUDA, BAPPEDA dan LITBANG.

Kepala BAKEUDA Kabupaten Tebo Nazar Efendi, SE. M.Si dalam paparannya terkait proyeksi penerimaan dan rencana belanja daerah serta kebijakan keuangan daerah tahun 2021 menyampaikan bahwa pada tahun 2021 penerimaan daerah diproyeksikan sebesar Rp.1.173.724.690.740,-, dari sisi target penerimaan pada RPJMD untuk tahun 2021 sudah mampu dipenuhi sesuai dengan yang sudah ditargetkan.

Tahun 2021 penerimaan daerah masih didominasi oleh Pendapatan Transfer sebesar Rp. 1.052.211.086.873,-. Sedangkan belanja daerah tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp.1.187.724.690.740,- Kepala BAKEUDA juga menyampaikan beberapa isu pengelolaan keuangan daerah tahun 2021 seiring diberlakukannya PP No.12 Tahun 2019 dimana terjadi perubahan mendasar didalam struktur APBD. Selain itu ditahun 2021 dana yang bersumber dari pemerintah pusat akan disalurkan berbasis kinerja dimana kewajiban perpajakan harus dilaporkan setiap bulannya.

Disamping itu untuk Tahun 2021 Pemerintah Pusat telah menerbitkan standarisasi belanja secara regional yang mengacu pada PP Tahun 2020 akan terjadi efisiensi dibeberapa belanja aparatur dan diharapkan akan berdampak pada peningkatan belanja modal khususnya.

Begitu pula dengan aplikasi pengelolaan perencanaan dan keuangan yang sebelumnya parsial berubah menjadi sistem terpadu yakni SIPD.

Disisi belanja daerah, belanja yang bersifat mandatory spending menjadi fokus utama didalam penyusunan belanja daerah.

Untuk tahun tahun sebelumnya mandatory spending ini dapat kita penuhi sesuai aturan yang berlaku seperti belanja pendidikan, belanja kesehatan, ADD dan DBH pajak dan retribusi untuk desa dll. Disamping itu Kepala BAKEUDA juga menyampaikan bahwa belanja akan dilakukan secara non tunai selama perangkat pendukungnya tersedia. Dari sisi pembiayaan tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Tebo fokus pada pengeluaran pembiayaan yang mampu mendongkrak penerimaan daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*