Dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, perlu diterapkan pembayaran secara non tunai dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah yang dapat dilakukan dengan menggunakan fasilitas kartu kredit pemerintah daerah (KKPD).
Selanjutnya dibuat Perjanjian Kerjasama antara Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tebo dengan Bank pembangunan daerah jambi cabang Tebo.
Bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Tebo telah dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Bank Pembangunan daerah jambi cabang Tebo dengan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tebo hal ini adalah Kepala Badan Keuangan Daerah selaku BUD. Perjanjian Kerja Sama ditandatangani oleh Pimpinan Bank pembangunan daerah jambi Cabang Tebo H. Hazwindar dan Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tebo Nazar Efendi, SE., M.Si dan disaksikan oleh Bupati Tebo H.Aspan, ST dan Inspektur Kabupaten Tebo Drs. Hari Sugiarto.
Tinggalkan Komentar