Hari rabu, 24 April 2024, Inspektorat Kabupaten Tebo kunjungi Badan Keuangan Daerah dalam rangka koordinasi terkait penyaluran dana transfer pusat termasuk Dana Alokasi Umum bersifat khusus. Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tebo Nazar Efendi,SE.M.Si menerima langsung kunjungan Tim Reviu Inspektorat Kabupaten Tebo yang dipimpin Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tebon Ngadiono, SE.MM.
Pertemuan membahas semua hal terkait dengan syarat syarat yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah sebagai syarat salur oleh pemerintah pusat. Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tebo juga menyampaikan tentang sisa dana alokasi umum bersifat khusus tahun 2023 yakni dana untuk kelurahan sedang dilakukan reviu oleh tim revieu termasuk alokasi tahun 2024 disamping itu masih ada perangkat daerah penerima DAU bersifat khusus yang belum melaporkan rencana penggunaannya.
Kepala Badan Keuangan Daerah berharap agar perangkat daerah penerima DAU khusus untuk tidak melaksanakan kegiatan yang dananya bersumber dari DAU khusus sebelum proses dan mekanismenya dilakukan sesuai aturan yang berlaku, Insya ALLAH akan kita proses pada Perubahan APBD Tahun 2024 ini. Kepada tim Reviu Inspektorat Kabupaten Tebo Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tebo menyampaikan bahwa BAKEUDA sudah mengagendakan rapat bersama perangkat daerah terkait agar DAU bersifat khusus ini dapat direalisasikan sesuai aturannya.*(MHE)
Tinggalkan Komentar