Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tebo kembali mendapat kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Kota Solok (27/05/2024) dalam rangka kunjungan kerja terpadu terkait “Optimalisasi Peningkatan Pendapatan Pajak Daerah”. Rombongan kunjungan kerja DPRD Kota Solok dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Solok dengan jumlah peserta 13 orang.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tebo diwakili Kepala Bidang Anggaran Arif Budiman, SE hadir dalam kegiatan tersebut serta didampingi oleh Kepala Bidang Pajak dan Pendapatan Lainnya Muhammad Faisal, S.ST, M.Pss menerima kunjungan kerja di Aula Kajang Lako Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tebo.
Pada kesempatan tersebut perwakilan dari DPRD Kota Solok menyampaikan bahwa target Pendapatan Pajak Daerah di Kota Solok tidak tercapai sesuai dengan target yang sudah ditetapkan, sehingga Kota Solok mengalami defisit anggaran sehingga perlu dilakukan upaya-upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah khususnya Pajak Daerah melalui kegiatan study tiru ke daerah-daerah yang mampu mencapai target pendapatan daerah khusunya pajak daerah seperti Kabupaten Tebo sehingga nantinya langkah – Langkah yang pernah diambil oleh Pemerintah Kabupaten Tebo dapat diterapkan di Kota Solok.
Kepala Bidang Pajak dan pendapatan lainnya menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah khususnya pajak daerah tahun 2023 tercapai sebesar 110.09 %. Banyak Langkah yang pernah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tebo salah satunya adalah focus kepada objek pajak potensial yang ada seperti untuk pajak hotel dan pajak restoran sedang dicoba untuk menggunakan tapping box pada hotel dan restoran yang potensial, sedangkan untuk pengadaan alat tapping Box tersebut Pemerintah Kabupaten Tebo dalam hal ini Badan Keuangan Daerah melakukan kerja sama dengan Bank BPD Jambi Cabang Muara Tebo.
Khusus pajak Hotel, Pemerintah Kabupaten Tebo melalui Badan Keuangan Daerah menghimbau kepada tamu-tamu yang berkunjung di Kabupaten Tebo untuk menginap dan berbelanja di wilayah Kabupaten Tebo sehingga Pajak Hotel bisa tercapai dan targetnya bisa ditingkatkan pada tahun tahun yang akan datang. Kami akan membantu dan memfasilitasi jika ada tamu-tamu yang butuh informasi tentang hotel dan penginapan di Kabupaten Tebo ujar Kabid Pajak dan Pendapatan Lainnya. Hal lain yang dilakukan oleh Badan Keuangan Daerah adalah melakukan pendataan pedagang kuliner malam seperti pecel lele, nasi uduk dan lainnya yang mulai banyak muncul di Kabupaten Tebo untuk kemudian dilakukan penagihan secara rutin sambil dilakukan sosialisasi atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Rertibusi Daerah.
Tinggalkan Komentar