Selamat datang di Website resmi Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tebo.             Selamat Atas Diperolehnya Opini WTP Yang Ke-9 Kali Secara Berturut-turut Atas LKPD Pemerintah Kabupaten Tebo Tahun 2023.

PJ BUPATI TEBO SAMPAIKAN NOTA PENGANTAR RANPERDA PERTANGGUNG JAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN 2023

Pejabat Bupati Tebo Dr. H. Vahrial Adhi Putra, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang laporan pertanggung jawaban APBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo, Selasa (28/5/2024).

Dalam penyampaiannya, Penjabat Bupati Tebo menjelaskan bahwa pertanggung jawaban pelaksanaan APBD merupakan salah satu kewajiban Pemerintah Kabupaten Tebo dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik dengan menyajikan laporan keuangan yang akuntabel. Hal ini sebagaimana amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana Kepala Daerah Wajib untuk menyampaikan Laporan Keuangan Daerah paling lambat Enam Bulan setelah tahun anggaran berakhir kepada legislatif dalam bentuk Rancangan Peraturan Daerah.

 

Selain itu, Penjabat Bupati Tebo juga menyampaikan bahwa RANPERDA pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 telah disesuaikan dengan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi dan Laporan Hasil Pemeriksaan secara resmi juga telah diterima oleh Pemerintah Kabupaten Tebo pada tanggal 7 Mei 2024 lalu.

Dijelaskan Penjabat Bupati Tebo Dr. H. Varial Adhi Putra, ST.MM bahwa atas penyajian laporan keuangan tersebut Pemkab Tebo untuk Tahun 2023 memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Kesembilan kalinya secara berturut-turut. “Prestasi Ini Adalah Hasil Kerja Keras, Ketekunan, Dedikasi Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Membangun Kabupaten Tebo”. Terima kasih atas kerja sama dan dukungan Lembaga Legislatif atas Opini yang kita peroleh. Dalam konteks yang lebih luas Opini WTP ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja Pemerintah Kabupaten Tebo. Semoga tahun depan Opini WTP ke-10 dari BPK RI dapat diraih oleh Kabupaten Tebo.

Paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo tentang laporan pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2023 oleh Pejabat Bupati Tebo Kepada DPRD Kabupaten  Tebo yang diterima langsung  Ketua DPRD Kabupaten Tebo.

Tinggalkan Komentar