Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tebo selaku perangkat daerah yang memiliki tugas pokok fungsi pengelolaan dan penatausahaan asset milik pemerintah daerah terus melakukan inventarisir khususnya asset tanah yang tercatat sebagai asset Pemerintah Kabupaten Tebo.
Inventarisasi asset ini sesuai dengan arahan dari Tim KORSUPGAH/MCP KPK RI yang rutin memantau perkembangan melalui rapat-rapat rutin baik secara tatap muka maupun daring Bersama seluruh pemerintah daerah baik propinsi maupun kabupaten/kota di Indonesia. Untuk tahun 2022 ini, Pemerintah Kabupaten Tebo mendapat target dari Tim KORSUPGAH/MCP KPK RI sebanyak 50 persil.
Untuk memenuhi target yang sudah ditetapkan oleh KPK RI, Pemerintah Kabupaten Tebo bekerjasama dengan Badan pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tebo melakukan pengukuran fisik tanah baik sekolah-sekolah, puskesmas, dll yang sudah dimulai beberapa tahun sebelumnya.
Tinggalkan Komentar